FacebookInstagramTwitterContact

 

The Morning After: Apple's new iPad Pro is thinner than an old iPod nano           >>           US revokes Intel and Qualcomm's licenses for chip sales to Huawei           >>           Meta is testing cross-posting from Instagram to Threads           >>           Battles In East Rafah As Israel Reopens Key Kerem Shalom Aid Crossing           >>           Ukraine Hit By 'Massive' Attack On Energy Grid           >>           Dozens Rescued As Tornado Collapses Michigan Fedex Depot           >>           Anger In Nigeria Over Levy On Money Transfers           >>           Assad Vala To Lead PNG In T20 World Cup, Charles Amini To Be Vice-Captain           >>           Hong Kong Bans Protest Anthem After Court Case Win           >>           Malaysian Football On Guard After Spate Of Player Attacks           >>          

 

SHARE THIS ARTICLE




REACH US


GENERAL INQUIRY

[email protected]

 

ADVERTISING

[email protected]

 

PRESS RELEASE

[email protected]

 

HOTLINE

+673 222-0178 [Office Hour]

+673 223-6740 [Fax]

 



Upcoming Events





Prayer Times


The prayer times for Brunei-Muara and Temburong districts. For Tutong add 1 minute and for Belait add 3 minutes.


Imsak

: 05:01 AM

Subuh

: 05:11 AM

Syuruk

: 06:29 AM

Doha

: 06:51 AM

Zohor

: 12:32 PM

Asar

: 03:44 PM

Maghrib

: 06:32 PM

Isyak

: 07:42 PM

 



The Business Directory


 

 



Kalimantan


  Home > Kalimantan


Bupati Berau Sidak Tambang Koridor Di Jalan Poros Labanan Teluk Bayur


 


 November 10th, 2022  |  15:04 PM  |   342 views

BERAU, KN

 

Miris melihat kondisi hutan di jalan poros teluk bayur tepatnya disamping kiri dan depan perusahaan Bricok atau PT BBI. Bekas galian oknun petani tambang koridor samping kiri jalan suda jadi kolam air.

 

bufferZoon atau yang lebih kita kenal jalur hijau atau sabuk hijau kini porak paranda, bahkan mengancam kerusakan lingkungan yang luar biasa diakibatkan tambang koridor yang telah malanggar aturan yang ada, yang pada ahirnya jadi kolam karna tidak adanya sediment point

 

Bupati Berau Hj.Sri Juniarsi Mas, yang melakukan sidak kemaren bahkan dengan tegas meminta kepada perusahaan pemegang IUP agar lebih memperhatikan aspék lingkungan yang ada.

 

Bupati juga memintah agar perusahaan tersebut dalam minggu ini suda melakukan réklamasi berupa penutupan lubang yang suda berbentuk kolam seperti yang berada disamping kiri jalan yang berdekatan dengan Pos pengamanan peruhaan BBI.

 

Di tempat terpisah ketua LSM Asosiasi asprasi rakyat( ASPIRA) yang ditemui mengatakan, sebenarnya perusahaan tambang batu bara manapun dia paham dengan aturan, karna sebelum perusahaan tersebut melakukan penambangan dari awal perusahaan ini suda mengantongi izin, yaitu analisa dampak lingkungan atau Amdal,

 

Kata dia, dalam amdal perusahaan hutan yang tidak bisa di konfensi adalah hutan lindung atau hutan penelitian,

 

Menyangkut permasalahan pinggir jalan yang ditambang ini lebih parah lagi dan perusahaan bisa kena sangsi berupa pidana,

 

Karna dalam ketentuan yang tertuang dalam amdal, perusahaan wajib dan harus mentaati yang mamanya BuferZoon, atau sabuk hijau.150 sampai 200 meter dari pinggir jalan , karna pinggir jalan merupakan Zona hijau yang perusahaan harus lindungi, ini perintah undang undang.

 

Oleh karna itu penegak hukum harus segera bertindak, kami selaku LSM pemerhati lingkungan mendukung keinginan bupati berau melaporkan hal tersebut dan bila perlu perusahaan ini bawa kejalur pidana, karèna telah merusak hutan lindung, dan tidak memperhatikan aspek lingkungan, kata dia.(*)

 


 

Source:
courtesy of KALIMANTAN NEWS

by KALIMANTAN NEWS

 

If you have any stories or news that you would like to share with the global online community, please feel free to share it with us by contacting us directly at [email protected]

 

Related News


Lahad Datu Murder: Remand Of 13 Students Extende

 2024-03-30 07:57:54

Hong Kong Bans Protest Anthem After Court Case Win

 2024-05-09 00:07:03

Passport E-Gates Back Online After Outage Causes Delays At UK Airports

 2024-05-09 00:32:10