FacebookInstagramTwitterContact

 

Hibiscus Tea Improves Blood Flow, Reduces Risk Of Cardiovascular Disease           >>           Beer Brewed To Music And A Crystal Castle — How To Have An A-List Getaway In Byron Bay           >>           Sleep Is Good For Your Heart, Reduces Risk Of CVD, According To Study           >>           Black Nightshade Reduces Growth Of Cancerous Tumors           >>           You Won't Be Able To Unsee Ryan Gosling's La La Land Confession           >>           Kate Middleton And Prince William’s Designer Friend Says They’re “Going Through Hell”           >>           Eta Aquarid Meteor Shower Peak Could Spawn Over 100 'Shooting Stars' Per Hour This Weekend           >>           Nintendo blitzes GitHub with over 8,000 emulator-related DMCA takedowns           >>           X Is Using Grok To Publish AI-Generated News Summaries           >>           Microsoft’s latest Windows security updates might break your VPN           >>          

 

SHARE THIS ARTICLE




REACH US


GENERAL INQUIRY

[email protected]

 

ADVERTISING

[email protected]

 

PRESS RELEASE

[email protected]

 

HOTLINE

+673 222-0178 [Office Hour]

+673 223-6740 [Fax]

 



Upcoming Events





Prayer Times


The prayer times for Brunei-Muara and Temburong districts. For Tutong add 1 minute and for Belait add 3 minutes.


Imsak

: 05:01 AM

Subuh

: 05:11 AM

Syuruk

: 06:29 AM

Doha

: 06:51 AM

Zohor

: 12:32 PM

Asar

: 03:44 PM

Maghrib

: 06:32 PM

Isyak

: 07:42 PM

 



The Business Directory


 

 



Kalimantan


  Home > Kalimantan


RAT Koperasi BCL, Daniel : Koperasi Harus Tetap Transparan Dan Akuntable


Suasana RAT yang dilaksanakan Koperasi Berikak Cahya Lestari fi Kecamatan Tanah Pinoh. (Dang Kastuji For Kalimantan-News).

 


 December 9th, 2022  |  08:39 AM  |   959 views

MELAWI, KN

 

Koperasi Berikak Cahya Lestari (BCL) Desa Tj Beringin Raya Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), tahun buku 2022, Rabu (7/12/2022) di Tanah Pinoh. Dalam agenda tersebut di hadiri Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Forkopimcam Tanah Pinoh, perusahaan Mitra PT. AKM di wakili oleh humas, dan pengurus kelompok tani dari 11 Desa Wilayah Kemitraan PT. Agro lestari kencana Makmur. Acara RAT di bagi dua sesi pertama mendengarkan laporan pengurus dan acara kedua pleno musyawarah mufakat.

 

Ketua Panitia RAT, Syapwandi dalam mengatakan rapat tahun ini bisa terlaksa degan lancar. RAT ini merupakan bentuk transparansi pengurus koperasi yang sudah menyampaikan laporan keuangan, organisasi, dan usaha koperasi. “Semua terbukti degan hasil pemeriksaan pembukuan oleh badan pengawas yang menerapkan standar akutansi untuk mengaudit atau memerikasa kegitan koperasi dalam 1 tahun buku,” ungkapnya

 

Sementara itu, Kepala Diskukmdag, Daniel menyampaikan berkenaan dengan aturan – aturan terkait pelaporan koperasi. Haruslag transparan dan akuntable. “Saya minta agar koperasi bisa selalu menjalankan tugas dengan baik serta selalu berkoordinasi kepada pemerintah daerah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap organisasi,” pintanya.

 

Ditempat yang sama, Camat Tanah Pinoh, Husni, sebelum membuka acara tersebut mebekdankan agar adanya kemitraan yang baik antara koperasi dan perusahaan Mitra, yaitu PT. AKM. Dan kepada perusahaan perlunya falidasi Data lahan Petani. “Jangan sampai data petani hilang sehingga tidak bisa terpenuhi hak-hak nya,” ingatnya.

 

Sementara itu, Ketua Koperasi, Dang Kastuji, menyampaikan terkait laporan pertanggung jawaban pengurus koperasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun buku 2022. Ia juga menekan kan agar, anggota koperasi bersama-sama aktif dalam hubungan kemitraan, karna mengingat organisasi koperasi merupakan organisasi yang tumbuh kambanngnya melalui musyawarah mufakat. “Sesuai dengan UUD Tahun 1945 Pasal 3 ayat 1, Yakni tentang usaha ekonomi dibangun bersama,” ucapnya.

 

Ditempat yang sama pula, Badan Pengawas Koperasi BCL, Darmadiansyah, mengatakan bcahwa setalah memberi laporan terhadap kegiatan koperasi, maka koperasi mesti harus selalu berkoordinasi kepada pemerintah terkait izin perusahaan, yang mana banyak lahan yang sudah diserahkan ke perusahaan yang sudah di Sertifikat Hak Milik (SHM) pribadi masyarakat, hal tersebut pastinya berdasarkan program nasional sertifikat gratis.

 

“Saya juga mendorong agar pengurus lahan palasma bersertifikat hak milik agar tanah tersebut bisa terus dijaga samphai anak cucu kita nanti. Koperasi diharapkan bisa memfungsikan kelompok tani di masing-masing desa untuk meningkatkan usaha selain plasma,” tekannya.

 

Dalam rapat tersebut, salah satu ketua kelompok tani, Syapwani menyampaikan beberapa point yang menurut petani masih menajdi PR pengurus Koperasi kedepannya. Koperasi sawit kemitraan tentunya setiap usaha haruslah berkesinambungan atara koperasi dan mitranya yaitu perusahan PT. AKM. Diantaranya permaslahan yang harus segera di selsaikan dan sudah di tuangkan dalam resume rapat. Pengurus koperasi bersama perusahaan harus segaera membahas status lahan sengketa 105 haktar, karna berapa tahun ini koperasi belum bisa melaksanakan kegiatan pengelolan Seperti Surat yang sudah di putuskan oleh Dinas No : 525/467/ Dispanbun. Tentang pengelolan Kebun.

 

“Keinginan anggota Petani yang ingin tanahnya bersertifikat hak milik bukan Lagi HGU, Hal ini dikrnakan melihat dari MOU anatar PT. AKM dan koperasi banyak tidak bisa dijalankan oleh perusahaan. Merubah Isi MOU yang sudah tidak relevan Lagi degan keadaan, salah satunya dalam Mou berbicara pola bagi lahan, bagi hasil satu atap / artinya berbicara tentang buah sawit, namun faktanya perusahaan mitra menafsirkan pasal tersebut degan lahan 20 persen plasma lahan di tukar degan Unit DT, pola menjual tanah plasma degan perusahaan, dan Pola 80 : 20 bagi hasil, bagi lahan satu atap, artinya ada 3 pola yang di tawarkan, dan wajar petani plasma meminta agar merubah MOU dengan Pasal ADENDUM yang tertera dalam MOU,” paparnya.

 

Menurutnya para kelompok tani memeberikan kuasa Kepada pengurus Koperasi Agar berkoordinasi menyampaikan lansung kepada pemerintah daerah hingga pusat terkait pemaslahan yang di alami petani-petani sawit. Ia juga mendorong agar pemerintah daerah membuat peraturan yang bisa melindungi hak petani, dengan tujuan perusahan menjalani investasiya dengan baik, dan masyarakat bisa menjaga investasi plasma dengan Lancar.

 

“Kami juga terimakasih kepada perusahaan sudah menjawab unek-unek dari petani terhadap pola alih Dumtruck. Selama ini petani menayakan stalah kontrak 5 tahun bagai mana nasip Dumtruk apakah di lanjutkan kembali atau tidak, bila tidak di lajutkan bagai mana lahan kami yang masih akan terus di kelola PT. Hal ini sudah di jawab oleh pihak Perusahaan dan di tuangkan dalam BA rapat. Bahwa pola alih dumtruck merupakan subsidi, untuk mempercepat realisasi SHU Plasma, Bila nanti tanaman sudah pulih , akan di lanjutkan peninjauan kembali pola 80 : 20. Yang berarti diseuaikan dengan Pola bagi hasil bagi lahan mangaement satu atap sesuai Peraturan Dirjenbun,” paparnya. (Ira)

 


 

Source:
courtesy of KALIMANTAN NEWS

by KALIMANTAN NEWS

 

If you have any stories or news that you would like to share with the global online community, please feel free to share it with us by contacting us directly at [email protected]

 

Related News


Lahad Datu Murder: Remand Of 13 Students Extende

 2024-03-30 07:57:54

Myanmar Stops Men From Working Abroad As War Intensifies

 2024-05-04 00:38:42

Have The Wheels Come Off For Tesla?

 2024-05-04 07:51:07