FacebookInstagramTwitterContact

 

Mayo Clinic Study Reveals Disturbing Impact Of Puberty Blockers On Testicular Development           >>           Why Freeze-Drying Is The Best Food Preservation Method           >>           10 Compelling Reasons To Steer Clear Of Gluten           >>           Only One Royal Has Ever Run The London Marathon           >>           Man Glassed In The Face After Telling Woman She Looked Like She Was 43           >>           You Have To See Travis Kelce's Reaction To Kardashian-Jenner Family Comparison           >>           Buried In The Cat's Paw Nebula Lies One Of The Largest Space Molecules Ever Seen           >>           Apple is launching new iPads May 7: Here's what to expect from the 'Let Loose' event           >>           FCC votes to restore net neutrality protections           >>           WhatsApp is enabling passkey support on iOS           >>          

 

SHARE THIS ARTICLE




REACH US


GENERAL INQUIRY

[email protected]

 

ADVERTISING

[email protected]

 

PRESS RELEASE

[email protected]

 

HOTLINE

+673 222-0178 [Office Hour]

+673 223-6740 [Fax]

 



Upcoming Events





Prayer Times


The prayer times for Brunei-Muara and Temburong districts. For Tutong add 1 minute and for Belait add 3 minutes.


Imsak

: 05:01 AM

Subuh

: 05:11 AM

Syuruk

: 06:29 AM

Doha

: 06:51 AM

Zohor

: 12:32 PM

Asar

: 03:44 PM

Maghrib

: 06:32 PM

Isyak

: 07:42 PM

 



The Business Directory


 

 



Kalimantan


  Home > Kalimantan


Kodam Xii Tanjungpura Turut Deklarasikan Masyarakat Kalimantan Barat Anti Hoax


 


 March 21st, 2017  |  08:52 AM  |   3750 views

KALIMANTAN BARAT - PONTIANAK

 

Inspektur Kodam (Irdam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Sudarmadi mewakili Pangdam XII/Tpr menghadiri acara deklarasi masyarakat Kalimantan Barat anti Hoax yang dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya, di Kantor Gubernur Kalbar Jalan A. Yani Pontianak, Senin (20/03).

 

Dalam sambutan Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya  mengatakan, acara Deklarasi sangat penting karena dengan Deklarasi, menunjukan bagaimana sikap merespon dampak negatif kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi, terutama terhadap penyebaran berita yang tidak benar dan tidak dapat dipertangung jawabkan  atau Hoax melalui Media Sosial  berupa  Facebook, Twitter, Intagram, BBM dan lain-lain yang menggunakan jaringan internet.

 

“Indonesia adalah Negara Ke-6 terbesar pengguna Medsos diseluruh Dunia. Oleh karena itu, pengguna Media sosial atau media online yang disebut Nattiizen kini terus bertambah karena hanya dengan mobile phone saja, mereka bisa bebas dan sangat mudah mengakses facebook atau twitter untuk berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan atau membuat berita, bahkan bisa mengedit, menambahkan, memodifikasi tulisan gambar, video, grafis dan berbagi model content lainnya”, papar Wagub.

 

Wagub menjelaskan, setiap orang yang dengan sengaja dan  mengakibatkan berita bohong serta menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi eletronik diancam pidana maksimal 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 1 miliar sebagaimana tertuang  dalam pasal 45 A Ayat (1) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi danTransaksi Elektronik (ITE).

 

Usai Deklarasi dilakukan penandatanganan Deklarasi anti Hoax di wilayah Kalbar  yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten dan Provinsi serta dari kalangan murid-murid SMA dan PNS Prov Kalbar.(Pdm)

 


 

Source:
courtesy of KALIMANTAN NEWS

by KALIMANTAN-NEWS

 

If you have any stories or news that you would like to share with the global online community, please feel free to share it with us by contacting us directly at [email protected]

 

Related News


Lahad Datu Murder: Remand Of 13 Students Extende

 2024-03-30 07:57:54

Searing Heat Shuts Schools For 33 Million Children

 2024-04-26 01:35:07

US Economic Growth Slows But Inflation Grows

 2024-04-26 07:36:54