FacebookInstagramTwitterContact

 

Donation Presentation to Intending Haj Pilgrims           >>           Ground-breaking Ceremony           >>           16th IFSB Summit 2024           >>           16th Islamic Financial Service Board Summit 2024           >>           Islamic Financial Services Board Summit 2024           >>           Gleneagles JPMC Hari Raya Aidilfitri Open House           >>           18th DSA and 3rd NATSEC Asia           >>           The Morning After: Apple's new iPad Pro is thinner than an old iPod nano           >>           US revokes Intel and Qualcomm's licenses for chip sales to Huawei           >>           Meta is testing cross-posting from Instagram to Threads           >>          

 

SHARE THIS ARTICLE




REACH US


GENERAL INQUIRY

[email protected]

 

ADVERTISING

[email protected]

 

PRESS RELEASE

[email protected]

 

HOTLINE

+673 222-0178 [Office Hour]

+673 223-6740 [Fax]

 



Upcoming Events





Prayer Times


The prayer times for Brunei-Muara and Temburong districts. For Tutong add 1 minute and for Belait add 3 minutes.


Imsak

: 05:01 AM

Subuh

: 05:11 AM

Syuruk

: 06:29 AM

Doha

: 06:51 AM

Zohor

: 12:32 PM

Asar

: 03:44 PM

Maghrib

: 06:32 PM

Isyak

: 07:42 PM

 



The Business Directory


 

 



Kalimantan


  Home > Kalimantan


Polres Melawi Siap Tindak Penyeleweng Dana Desa


 


 July 15th, 2017  |  09:08 AM  |   2630 views

MELAWI - NANGA PINOH

 

Kapolres Melawi, AKBP Ahmad Fadlin mengatakan, pengelolaan Dana Desa (DD) yang semakin tahun semakin besar, haruslah dilaksanakan dengan benar dan sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Aturannya seperti apa, sudah jelas sudah ada aturan yang menjadi rambu-rambu penggunaan dana desa.

 

“Jika ada laporan atau pertanggungjawaban yang bolong tanpa disengaja, maka kita serahkan duku ke Pemkab untuk membina dan memberitahukannya. Tapi kalau ada yang curang, maka akan kami lakukan tindakan,” katanya ditemui di Gedung DPRD Melawi, kemarin.

 

Fadlin mengatakan, tindakan yang dilakukan tidak harus reprensip, karena melihat suatu permasalahan tidak hanya satu asfek saja. Namun harus melihat permasalahan dari berbagai asfek yang terkait persoalan yang ada.

 

“Kalau dari asfek hukum saja yang say abaca, maka bisa terjadi goncangan nantinya. Tapi kalau niatnya memang mau nyolong, mau memperkaya diri dengan dana desa, maka itu baru urusannya dengan kami dan lansung ditindak sesuai kesalahannya,” paparnya.

 

Tapi jika kesalahan atau pertanggung jawabannya bolong-bolong atau belum bisa dipertanggung jawabkan karena kualitas atau SDM penyelenggara atau pengelolanya yang kurang, maka masih ditoleraansi dan diserahkan ke Pemkab.

 

“Tapi jika sudah diajari, sudah diingatkan pemkab masih juga melakukannnya, artinya itu ada unsure kesengajaan dan akan kami tindaklanjuti. Ya kami berharap Dana Desa dipergunakan sesuai aturan dan peruntukan hasil dari Musdes. Jangan malah melakukan pelanggaran. Namun untuk laporan yang masuk, akan saya cek dulu, karena sayakan baru disini. Jadi akan saya cek dulu ada atau tidaknya laporan terkait dana desa ini,” pungkasnya. (KN)

 


 

Source:
courtesy of KALIMANTAN NEWS

by KALIMANTAN-NEWS

 

If you have any stories or news that you would like to share with the global online community, please feel free to share it with us by contacting us directly at [email protected]

 

Related News


Lahad Datu Murder: Remand Of 13 Students Extende

 2024-03-30 07:57:54

Hong Kong Bans Protest Anthem After Court Case Win

 2024-05-09 00:07:03

Passport E-Gates Back Online After Outage Causes Delays At UK Airports

 2024-05-09 00:32:10