Home > Kalimantan
Pemkab Melawi Akan Kaji Ulang HGU Perusahaan Tak Beraktivitas
August 17th, 2017 | 08:38 AM | 1712 views
MELAWI - NANGA PINOH
Persoalan program cetak sawah yang tak bisa dilaksanakan karena terbentur izin Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan Pertambangan dan Perkebunan serta kawasan hutan, juga menjadi perhatian Bupati Melawi.
Pihak pemerintah sendiri sudah memprogramkan inventarisir serta evaluasi izin-izin pertambangan dan perkebunan yang ada, namun tidak ada aktivitas.
“Terkait izin yang memang tidak ada aktivitasnya masih ada atau tidak. Kemudian kalau masih beraktivitas, maka akan kita pertanyakan progresnya sudah sampai dimana,” katanya saat ditemui di Emaus Nanga Pinoh, kemarin.
Persoalan izin HGU yang mengusaai sebagian besar lahan yang akan dibuka sebagai lahan cetak sawah tersebut, hanyalah diatas kertas, sementara untuk pelaksanaan dilapangan, banyak sekali yang tidak ada aktivitasnya.
Salah satunya di daerah Dusun Sebaju Desa Kebebu, didaerah tersebut sebelumnya tahun ini dibuka sekitar 98 haktar lahan persawahan kerjasama antara Pemkab Melawi dengan TNI. Namun sangat disayangkan, sekalian sebagian kecil lahan masuk dalam kawasan, ternyata sebagian besarnya masuk lahan yang terdapat izin HGU pertambangan. Sementara jika dilihat ke lapangan, aktivitas tidaklah ada.
Hal itu menjadi salah satu perizinan di Melawi yang hanya sekedar diatas kertas, namun tidak ada aktivitasnya. Belum lagi lahan yang menjadi izin HGU perusahaan perkebunan, namun tidak ada aktivitasnya. “Untuk itulah, kita akan cek satu persatu perusahaan yang ada di Melawi ini. jangan sampai hanya sekedar nama, sekedar memiliki izin, namun tidak ada aktivitasnya,” ucapnya.
Sementara terkait lahan-lahan yang akan dibuka percetakan sawah, namun terkendala kawasan hutan, baik hutan lindung maupun hutan produksi, maka Pemerintah akan berusaha mencoba mengusulkan untuk pemutihan atau pengalihan status menjadi APL.
“Kalaupun tidak dilakukan pemutihan, paling tidak mengusahakan untuk pinjam pakai. Karena memang harus kita akui, meskipun sebagian kawasan di Melawi ini sudah beberapa kali dilakukan pemutihan dalam arti pengalihan status ke APL, namun sebagian besar masih berstatus kawasan yang memang sebetulnya masih dibutuhkan sekali pengalihan status tersebut,” kata Panji.
Sebelumnya, Kepala Distankan Melawi, Oslan Junaidi mengatakan, tahun ini seharusnya Melawi mendapatkan 3000 haktar. Namun dilapangan, program tersebut tidaklah berjalan mulus. Karena rata-rata lahan yang diusulkan masyarakat masuk dalam HGU perusahaan pertambangan dan perkebunan serta kawasan hutan.
“Sehingga yang program pembukaan lahan cetak sawah hingga saat ini, hanya 300 haktar saja. Tentu jumlah tersebut sangat kecil dibandingkan target dan pengusulan kelompok tani yang ada. yang mana seharusnya dengan jumlah 3000 haktar, Melawi sudah swasembada pangan serta bisa memproduksi produk beras sendiri,” ucapnya.
Menurut oslan, 300 haktar program cetak sawah yang sudah berjalan tersebut, juga memerlukan kerja keras, karena sebagiannya harus berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk menginclapkan lahan yang akan dijadikan cetak sawah.
“Syukur-syukur masih ada perusahaan yang mau menginclapkan lahan untuk cetak sawah. Nah yang sulit ini, ketika perusahaandiatas kertas ada, namun ternyata aktivitas bahkan kantornya tidak ada. mau kemana kami harus berkoordinasi,” keluhnya. (KN)
Source:
courtesy of KALIMANTAN NEWS
by KALIMANTAN-NEWS
If you have any stories or news that you would like to share with the global online community, please feel free to share it with us by contacting us directly at [email protected]