FacebookInstagramTwitterContact

 

Mayo Clinic Study Reveals Disturbing Impact Of Puberty Blockers On Testicular Development           >>           Why Freeze-Drying Is The Best Food Preservation Method           >>           10 Compelling Reasons To Steer Clear Of Gluten           >>           Only One Royal Has Ever Run The London Marathon           >>           Man Glassed In The Face After Telling Woman She Looked Like She Was 43           >>           You Have To See Travis Kelce's Reaction To Kardashian-Jenner Family Comparison           >>           Buried In The Cat's Paw Nebula Lies One Of The Largest Space Molecules Ever Seen           >>           Apple is launching new iPads May 7: Here's what to expect from the 'Let Loose' event           >>           FCC votes to restore net neutrality protections           >>           WhatsApp is enabling passkey support on iOS           >>          

 

SHARE THIS ARTICLE




REACH US


GENERAL INQUIRY

[email protected]

 

ADVERTISING

[email protected]

 

PRESS RELEASE

[email protected]

 

HOTLINE

+673 222-0178 [Office Hour]

+673 223-6740 [Fax]

 



Upcoming Events





Prayer Times


The prayer times for Brunei-Muara and Temburong districts. For Tutong add 1 minute and for Belait add 3 minutes.


Imsak

: 05:01 AM

Subuh

: 05:11 AM

Syuruk

: 06:29 AM

Doha

: 06:51 AM

Zohor

: 12:32 PM

Asar

: 03:44 PM

Maghrib

: 06:32 PM

Isyak

: 07:42 PM

 



The Business Directory


 

 



Kalimantan


  Home > Kalimantan


KI Kalbar Dorong Pemkab Sintang Tingkatkan Pengeloaan Informasi


 


 November 12th, 2017  |  08:49 AM  |   2893 views

SINTANG – KOTA

 

Tim Penilai Keterbukaan Informas Badan Publik Kalimantan Barat melakukan kunjungan dan penilaian Badan Publik di Sintang, Rabu Siang (8/11) Dalam Rangka Pemeringkatan Badan Publik atau Self Assesment Questionnaire (SAQ)Tahun 2017.

 

Tim Penilai yang terdiri dari Rospita Vici Paulyn Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dan anggotanya Hawad Sriyanto, Chatarina Pancer Istiyani, SY Muhammad Herry, dan Abang Amirullah serta didampingi anggota tim penilai lainnya seperti PPID Utama Provinsi Kalimantan Barat Fahrul Amri, Yuventius Ivie Direktur Bisnis Ruai Televisi, Manajer Produksi Harian Tribun Pontiakan Hasyim Ashari, dan Akademisi Untan M. Sabran.

 

Kedatangan Tim Penilai diterima oleh Imus Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas KOMINFO Kabupaten Sintang, Idawati Kasi Pelayanan Informasi dan Kapasitas Mitra pada Dinas KOMINFO Kabupaten Sintang dan Syukur Saleh Kasubag Humas, Peliputan dan Pemberitaan.

 

Pimpinan rombongan Rospita Vici Paulyn yang juga Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan tujuan kedatangan tim penilai yakni untuk mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi di Pemerintah Kabupaten Sintang sebagai badan publik serta menilai kepatuhan badan publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan dan menyediakan informasi publik serta melayani permohonan informasi sesuai dengan undang undang keterbukaan informasi publik dan peraturan komisi informasi tentang standar layanan informasi publik.

 

“kami sudah menerima kuesioner yang sudah di kirim oleh PPID Kabupaten Sintang dan hari ini kami mau mengecek data dan informasi yang ada di kuesioner dengan fakta di lapangan. Kami sangat menghargai PPID Kabupaten Sintang yang sudah merespon surat kami dan mau mengirim kembali kuesioner yang ada.Dari kunjungan ini, kita akan memberikan masukan dan saran supaya pengeloaan informasi dan dokumentasi oleh Pemkab Sintang ke depan lebih baik.” terang Rospita Vici Paulyn.

 

Syukur Saleh Kasubag Humas, Peliputan dan Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda Sintang menjelaskan bahwa PPID Kabupaten Sintang sudah mengisi kuesioner sudah sesuai kondisi dilapangan. “kami mengisi kuesioner apa adanya. Kami mempersilakan tim untuk melihat beberapa ruangan untuk penilaian” terang Syukur Saleh kepada Tim Penilai.

 

Tim Penilai juga melihat langsung kondisi ruangan Sub Bagian Humas, Peliputan dan Pemberitaan, ruangan Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang serta website www.sintang.go.id.

 

Usai melakukan kunjungan, bertempat di Ruang Rapat Asisten, Tim Penilai menanyakan dan meminta informasi terhadap 32 pertanyaan yang ada dalam kuesioner.

 

Imus Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas KOMINFO Kabupaten Sintang menjelaskan kepada Tim Penilai bahwa mulai Januari 2018 nanti, seluruh tugas dan fungsi PPID Kabupaten Sintang akan dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang yang sebelumnya dilaksanakan oleh Bagian Humas dan Protokol Setda Sintang.

 

“untuk perbaikan ke depan, mohon saran dan masukan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat serta anggota Tim Penilai lainnya. Saat ini kami masih terkendala fasilitas dan pembiayaan.  Mudah-mudahan dengan dukungan dana yang cukup, PPID Kabupaten Sintang bisa menjalankan fungsinya dengan baik” terang Imus.

 

Rospita Vici Paulyn Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menyarankan agar website Pemkab Sintang bisa dilengkapi kontennya supaya masyarakat mengetahui informasi yang valid mengenai Kabupaten Sintang.

 

“dalam website harus memuat alamat jelas, selalu di up date, masukan renstra, program kerja, surat keputusan pimpinan, dan informasi yang sifatnya harus disampaikan secara berkala” pinta Rospita Vici Paulyn.

 

PPID Utama Provinsi Kalimantan Barat Fahrul Amri menyarankan agar pengelola atau admin website adalah staf honor yang profesional dan menyenangi pekerjaan tersebut.

 

“pengalaman kami di PPID Provinsi Kalbar juga menugaskan staf honor mengelola website kami” terang  Fahrul Amri.

 

Manajer Produksi Harian Tribun Pontianak Hasyim Ashari menceritakan pihaknya harus berjuang selama tiga tahun untuk benar-benar mengelola website media secara baik seperti ini.

 

“dan sekarang memang sudah eranya seperti itu. Mengeloa website dengan profesional itu memerlukan komitmen, kecintaan, sumber daya manusia yang baik” terangHasyim Ashari.

 

“penilaian ini, kuncinya pada website pemkab Sintang. Maka kedepannya, tunjuk staf yang mencintai pekerjaannya. Sehingga up date website bisa dilakukan setiap hari. Lengkapi konten website selengkap-lengkapnya. Sehingga apa yang diperintahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dilaksanakan oleh Pemkab Sintang” tambah   Yuventius Ivie.

 

Chatarina Pancer Istiyani meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah bisa membuat papan pengumuman yang besar.

 

“isi papan pengumuman dengan berbagai informasi tentang OPD tersebut, seperti program kerja, visi misi, struktur organisasinya dan sebagainya” terang Chatarina Pancer Istiyani.(Humas)

 


 

Source:
courtesy of KALIMANTAN NEWS

by Kalimantan News

 

If you have any stories or news that you would like to share with the global online community, please feel free to share it with us by contacting us directly at [email protected]

 

Related News


Lahad Datu Murder: Remand Of 13 Students Extende

 2024-03-30 07:57:54

Searing Heat Shuts Schools For 33 Million Children

 2024-04-26 01:35:07

US Economic Growth Slows But Inflation Grows

 2024-04-26 07:36:54