FacebookInstagramTwitterContact

 

Gotham FC Signs Germany Goalkeeper Ann-Katrin Berger From Chelsea           >>           Vitesse Docked 18 Points, Relegated Amid Probe Of Abramovich Ties           >>           12 Health Benefits Of Drinking Elderberry Tea           >>           Blueberries Found To Reduce CVD Risk By Up To 20 Percent           >>           Natural Treatment For Rheumatoid Arthritis: Research Shows Yoga Can Relieve Physical And Psychological Symptoms           >>           The Sweetest-Smelling City In The World Might Surprise You           >>           Inside Caitlin Clark And Connor Mccaffery's Winning Romance           >>           Inside Caitlin Clark And Connor Mccaffery's Winning Romance           >>           You Can Watch Taylor Swift And Post Malone’s “Fortnight” Music Video With A Broken Heart           >>           BIBD Awareness Campaign           >>          

 

SHARE THIS ARTICLE




REACH US


GENERAL INQUIRY

[email protected]

 

ADVERTISING

[email protected]

 

PRESS RELEASE

[email protected]

 

HOTLINE

+673 222-0178 [Office Hour]

+673 223-6740 [Fax]

 



Upcoming Events





Prayer Times


The prayer times for Brunei-Muara and Temburong districts. For Tutong add 1 minute and for Belait add 3 minutes.


Imsak

: 05:01 AM

Subuh

: 05:11 AM

Syuruk

: 06:29 AM

Doha

: 06:51 AM

Zohor

: 12:32 PM

Asar

: 03:44 PM

Maghrib

: 06:32 PM

Isyak

: 07:42 PM

 



The Business Directory


 

 



Kalimantan


  Home > Kalimantan


Dishutbun Pantau 15 Perusahaan Perkebunan


 


 April 1st, 2016  |  08:04 AM  |   10198 views

MELAWI-NANGA PINOH

 

MELAWI-NANGA PINOH, (KALIMANTAN-NEWS) - Dalam melakukan evaluasi 15 perusahaan perkebunan yang memiliki izin di kabupaten Melawi, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Melawi menurunkan tim penilaian. Dengan penilaian yang dilakukan, maka akan diketahui persoalan yang ada di perusahaan perkebunan.

 

 

Kepala Disut bun Melawi, Abang Sukandar mengatakan, ada dua tahap yang dilakukan dalam penilaian, yakni pada tahap membangun dan operasional. Untuk tahap membangun beberapa kriterinya, seperti tahap pembangunan kebun dan unit.

 

Penilaian terhadap perusahaan tersebut sudah dilakukan sejak awal Maret yang dipimin lansung oleh Kabid Kehutanan. Hasil penilaian nantinya akan diketahui mana perusahaan yang mengikuti aturan dan mana perusahaan yang memang mengacu pada aturan.

 

“Termasuklah segala legalitas, menagemen, realissi pembangunan kebun dan pengolahan hasil perkebunan. Kemudian kepimilkan sarana dan prasarana, serta sistim pencegahandan pengendalian kebakaran dan organisme pengganggu tanaman,” kata Kepala Dishutbun Melawi, Ir. H. Abang Sukandar, ditemui di rungan kerjanya, Rabu (30/3).

 

Sementara terkit tahapan operasional, kriteria yang dilakukan peniliannya yakni yang berkaitan dengan administrasi seperti legalitas perizinn, aturan perusahaan, leglitas perushaan. Tidak hanya itu, penerapan hasil Amdal, penumbuhan dan pemberdayaan masyarakat berbasis setempat seperti penerapan terhadap pelaksanaan CSR yang dilakukn pihak peruahaan kepada daerah tempat beropersional.

 

“Ada banyak kriteria yang kita lakukan peniliannya, jadi tidak hanya pada satu sisi saja,” ucapnya.

 

Abang mengatakan, penilaaian itu juga untuk mengetahui kinerja erkebunan dan mengetahui kepatuhan perkebunan terhadap aturan. Mendorong usaha perkebunan untuk memenuhi baku teknis usaha perkebunan dalam memaksimalkan kinerja usaha perkebunan. 

 

“Ini juga sebagai langkah mendorong usaha perkebunan untuk memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku. Dengan hsil penilian ini kita juga kan bisa membuat program. Ini juga sebagai langkah mendorong usaha perkebunan untuk memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku. Dengan hsil penilian ini kita juga kan bisa membuat program,” jelasnya.

 

Abang mengatakan, ada dua tahap yang dilakukan penilaian, yakni pada tahap membangun dan operasional. Untuk tahap membangun beberapa kriterinya, seperti tahap pembangunan kebun dan unit.

 

“Termasuklah, segala legalitas, menagemen, realissi pembangunan kebun dan pengolahan hasil perkebunan. Kemudian kepemilikan sarana dan prasarana, serta sistim pencegahandan pengendalian kebakaran dan organisme pengganggu tanaman,” ucapnya.

 

Sementara terkit tahapan operasional, kriteria yang dilakukan peniliannya yakni yang berkaitn dengan administrasi seperti legalita perizinn, aturan perusahaan, leglitas perushaan.

 

"Begitu jug dengn penerapan hasil Amdal, penumbuhan dan pemberdayaan masyarakat berbasis setempat serta pelaporan," ujarnya.

 

Tujuan untuk mengetahui kinerja erkebunan dan mengetahui kepatuhan perkebunan terhadap aturan. Mendorong usaha perkebunan untuk memenuhi baku teknis usaha perkebunan dalam memaksimalkan kinerja usaha perkebunan.

 


 

Source:
courtesy of KALIMANTAN NEWS

by Dedy Irawan

 

If you have any stories or news that you would like to share with the global online community, please feel free to share it with us by contacting us directly at [email protected]

 

Related News


Lahad Datu Murder: Remand Of 13 Students Extende

 2024-03-30 07:57:54

In Pictures: India Votes In World's Biggest Election

 2024-04-20 00:10:59

Post Office Lawyer 'Missed' Key Horizon Finding

 2024-04-20 01:27:17