Home > Kalimantan
Pengesahan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
January 19th, 2023 | 10:33 AM | 539 views
KUALA KAPUAS, KN
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat paripurna ke 11 masa persidangan I pada Senin, 16 Januari 2023.
Paripurna beragendakan pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kapuas.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra, dan diikuti sejumlah anggota dewan, serta dihadiri Plt Sekwan Marlina Kasyfiatie.
Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Sekda Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, dan para kepala SOPD setempat.
“Sesuai jadwal Banmus hari ini kita lakukan pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang rencana induk kepariwisataan,” kata Yohanes saat membuka rapat.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Anes ini menuturkan lembaga DPRD melalui alat kelengkapan yaitu Bapemperda yang salah satu tugas dan fungsinya adalah mengkoordinasi penyusunan Rancangan Propemperda yang memuat daftar urut Raperda berdasarkan skala prioritas.
“Melakukan pengawasan, dalam rangka memantapkan dan penyempurnaan konsep Raperda Kabupaten Kapuas ini sudah memenuhi syarat sesuai aturan perundangan undangan yang berlaku,” tuturnya.
Kemudian, sesuai hasil Rapat Bapemperda bersama eksekutif pada tanggal 12 Januari 2023 telah disepakati program pembentukan peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kapuas.
“Yang tentunya akan ditetapkan dengan keputusan DPRD Kapuas,” ucapnya.
Adapun, setelah dilakukan pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang rencana induk kepariwisataan, akan dilanjutkan dengan Paripurna penyampaian hasil reses masing-masing Dapil.
Source:
courtesy of KALIMANTAN NEWS
by KALIMANTAN NEWS
If you have any stories or news that you would like to share with the global online community, please feel free to share it with us by contacting us directly at [email protected]