FacebookInstagramTwitterContact

 

Kate Shares New Photo Of Smiling Charlotte To Celebrate Her Ninth Birthday           >>           Reginald The Cat Has A Filthy Habit For Stealing Underwear From Strangers           >>           Travis Kelce Makes Surprise Appearance At Pre-2024 Kentucky Derby Party           >>           Anna Nicole Smith's Daughter Dannielynn Birkhead, 17, Debuts New Look At Kentucky Derby           >>           Turmeric Extract Combats The Joint-Damaging Effects Of Arthritis           >>           Cranberries Prevent Cancer And Many Other Chronic Diseases           >>           Boeing Starliner Rolls Out To Launch Pad For 1st Astronaut Flight On May 6 (Photos)           >>           Parrots in captivity seem to enjoy video-chatting with their friends on Messenger           >>           Google prohibits ads promoting websites and apps that generate deepfake porn           >>           Threads Now Lets You Control Who Can Quote Your Posts           >>          

 

SHARE THIS ARTICLE




REACH US


GENERAL INQUIRY

[email protected]

 

ADVERTISING

[email protected]

 

PRESS RELEASE

[email protected]

 

HOTLINE

+673 222-0178 [Office Hour]

+673 223-6740 [Fax]

 



Upcoming Events





Prayer Times


The prayer times for Brunei-Muara and Temburong districts. For Tutong add 1 minute and for Belait add 3 minutes.


Imsak

: 05:01 AM

Subuh

: 05:11 AM

Syuruk

: 06:29 AM

Doha

: 06:51 AM

Zohor

: 12:32 PM

Asar

: 03:44 PM

Maghrib

: 06:32 PM

Isyak

: 07:42 PM

 



The Business Directory


 

 



Kalimantan


  Home > Kalimantan


Pemkab Melawi Akan Kaji Ulang HGU Perusahaan Tak Beraktivitas


 


 August 17th, 2017  |  08:38 AM  |   1715 views

MELAWI - NANGA PINOH

 

Persoalan program cetak sawah yang tak bisa dilaksanakan karena terbentur izin Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan Pertambangan dan Perkebunan serta kawasan hutan, juga menjadi perhatian Bupati Melawi.

 

Pihak pemerintah sendiri sudah memprogramkan inventarisir serta evaluasi izin-izin pertambangan dan perkebunan yang ada, namun tidak ada aktivitas.

 

“Terkait izin yang memang tidak ada aktivitasnya masih ada atau tidak. Kemudian kalau masih beraktivitas, maka akan kita pertanyakan progresnya sudah sampai dimana,” katanya saat ditemui di Emaus Nanga Pinoh, kemarin.

 

Persoalan izin HGU yang mengusaai sebagian besar lahan yang akan dibuka sebagai lahan cetak sawah tersebut, hanyalah diatas kertas, sementara untuk pelaksanaan dilapangan, banyak sekali yang tidak ada aktivitasnya.

 

Salah satunya di daerah Dusun Sebaju Desa Kebebu, didaerah tersebut sebelumnya tahun ini dibuka sekitar 98 haktar lahan persawahan kerjasama antara Pemkab Melawi dengan TNI. Namun sangat disayangkan, sekalian sebagian kecil lahan masuk dalam kawasan, ternyata sebagian besarnya masuk lahan yang terdapat izin HGU pertambangan. Sementara jika dilihat ke lapangan, aktivitas tidaklah ada.

 

Hal itu menjadi salah satu perizinan di Melawi yang hanya sekedar diatas kertas, namun tidak ada aktivitasnya. Belum lagi lahan yang menjadi izin HGU perusahaan perkebunan, namun tidak ada aktivitasnya. “Untuk itulah, kita akan cek satu persatu perusahaan yang ada di Melawi ini. jangan sampai hanya sekedar nama, sekedar memiliki izin, namun tidak ada aktivitasnya,” ucapnya.

 

Sementara terkait lahan-lahan yang akan dibuka percetakan sawah, namun terkendala kawasan hutan, baik hutan lindung maupun hutan produksi, maka Pemerintah akan berusaha mencoba mengusulkan untuk pemutihan atau pengalihan status menjadi APL.

 

“Kalaupun tidak dilakukan pemutihan, paling tidak mengusahakan untuk pinjam pakai. Karena memang harus kita akui, meskipun sebagian kawasan di Melawi ini sudah beberapa kali dilakukan pemutihan dalam arti pengalihan status ke  APL, namun sebagian besar masih berstatus kawasan yang memang sebetulnya masih dibutuhkan sekali pengalihan status tersebut,” kata Panji.

 

Sebelumnya, Kepala Distankan Melawi, Oslan Junaidi mengatakan, tahun ini seharusnya Melawi mendapatkan 3000 haktar. Namun dilapangan, program tersebut tidaklah berjalan mulus. Karena rata-rata lahan yang diusulkan masyarakat masuk dalam HGU perusahaan pertambangan dan perkebunan serta kawasan hutan.

 

“Sehingga yang program pembukaan lahan cetak sawah hingga saat ini, hanya 300 haktar saja. Tentu jumlah tersebut sangat kecil dibandingkan target dan pengusulan kelompok tani yang ada. yang mana seharusnya dengan jumlah 3000 haktar, Melawi sudah swasembada pangan serta bisa memproduksi produk beras sendiri,” ucapnya.

 

Menurut oslan, 300 haktar program cetak sawah yang sudah berjalan tersebut, juga memerlukan kerja keras, karena sebagiannya harus berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk menginclapkan lahan yang akan dijadikan cetak sawah.

 

“Syukur-syukur masih ada perusahaan yang mau menginclapkan lahan untuk cetak sawah. Nah yang sulit ini, ketika perusahaandiatas kertas ada, namun ternyata aktivitas bahkan kantornya tidak ada. mau kemana kami harus berkoordinasi,” keluhnya. (KN)

 


 

Source:
courtesy of KALIMANTAN NEWS

by KALIMANTAN-NEWS

 

If you have any stories or news that you would like to share with the global online community, please feel free to share it with us by contacting us directly at [email protected]

 

Related News


Lahad Datu Murder: Remand Of 13 Students Extende

 2024-03-30 07:57:54

North Korean Weapons Are Killing Ukrainians. The Implications Are Far Bigger

 2024-05-05 10:30:19

Have The Wheels Come Off For Tesla?

 2024-05-04 07:51:07